Sebelum
melakukan investasi sebaiknya kita harus mengetahui produk apa saja yang
ditawarkan. Tidak hanya itu, kita juga
harus mengetahui apa saja keunggulan dan kelemahan dari setiap produk tersebut.Setelah
kita mengetahui semuannya, maka kita dapat menentukan investasi apa yang cocok dan sesui dengan kebutuhan
kita.
Berikut ini macam-macam produk yang ditawarkan yaitu:
1.
TABUNGAN
Tabungan
merupakan produk investasi yang paling aman karena apabila kita menyimpan uang
kita dibank, maka kita akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya
mengikuti kebijakan bank yang bersangkutan. Namun di dalam tabungan suku bunga yang
diberikan relatif rendah, dan jauh
dibawah tingkat inflansi. Selain itu tabungan juga bersifat liquid yang artinya
mudah untuk dicairkan sewaktu-waktu kita memerlukan. Tabungan juga bisa digunakan sesorang pemula yang ingin memulai
berinvestasi di berbagai produk investasi lainnya, yaitu dengan cara menyimpan
uangnya sedikit demi sedikit, setelah
itu jika sudah terkumpul baru digunakan untuk berinvestasi di produk yang
diinginkan.
2.
DEPOSITO
BERJANGKA
Deposito
berjangka merupakan tabungan dalam kurun waktu tertentu. Deposito berjangka
hampir sama dengan tabungan, yaitu sama-sama bersifat liquid dapat diambil
sewaktu-waktu namun jika pengambilannya
dilakukan sebelum jatuh tempo maka pemiliknya akan dikenai denda.Dalam deposito
berjangka suku bunga yang diberikan lebih tinggi dari pada tabungan . selain itu
deposito berjangka juga dapat dijaminkan untuk mendapatkan hutang dari bank
yang sama.
Selain itu, Ada juga yang berpendapat bahwa tabungan dan deposito bukan merupakan instrumen Investasi , karena tujuannya yang hanya untuk disimpan dan dipergunakan untuk berjaga-jaga ketika sedang diperlukan.
Selain itu, Ada juga yang berpendapat bahwa tabungan dan deposito bukan merupakan instrumen Investasi , karena tujuannya yang hanya untuk disimpan dan dipergunakan untuk berjaga-jaga ketika sedang diperlukan.
3.
OBLIGASI
“ Obligasi ” merupakan
surat pernyataan utang jangka panjang yang dapat di pindah tangankan, yang
didalamnya berisi perjanjian dari pihak yang menerbitkan kepada pihak pembeli
obligasi tersebut.Pembeli obligasi biasa pemerintah ataupun perusahaan. Dalam
obligasi, jangka waktu pengembaliannya
sudah ditentukan kurun waktunya dan disertainya dengan pembayaran bunga secara
berkala. Bunga yang dikenakan dalam obligasi ada yang bersifat tetap ada juga
yang mengambang.Obligasi memiliki sejumlah risiko bila perusahaan bangkrut atau
tidak bisa membayar utangnya, Maka kita akan mengalami kerugian sebagai
berikut:
Ø Default
Risk , artinya resiko bunga maupun nominal yang tidak terbayar.
Ø Liquidity
Risk, artinya obligasi sulit untuk dijual kembali.
Ø Interest
Rate Risk, artinya harga pasar obligasi turun akibat naiknya suku bunga pasar
Selain
itu juga ada “Obligasi yang berbasis syariah
yang disebut dengan Sukuk“
" Sukuk "
adalah
obligasi syariah yang merupakan surat
berharga jangka panjang yang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan oleh
emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten membayar pendapatan
kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil margin atau fee, serta
membayar kembali dana obligasi saat jatuh tempo.
4.
OBLIGASI
RETAIL NEGARA (ORI)
Surat utang pemerintah
yang dijual kepada masyarakat. yang sifatnya lebih ke personal(Individu) sehingga
nilai unitnya juga lebih kecil yaitu 1 juta untuk setiap unitnya. Dalam ORI ini
keuntungannnya sudah dijamin pemerintah sehingga bebas dari risiko gagal bayar
kecuali apabila pemerintah collaps.
5.
EMAS
Emas merupakan
investasi jangka panjang yang berbentuk logam mulia yang hargannya lumanyan
mahal. Jika ingin berinvestasi dalam bentuk emas sebaiknya harus mengetahui
kadar emasnya terlebih dahulu dan juga apakah emas tersebut memiliki sertifikat
keasliannya atau tidak. Investasi emas atau logam mulia relatif lebih aman
dibandingkan dengan investasi lainnya, karena biasannya harga emas akan
mengikuti nilai tukar US dollar terhadap
rupiah. Selain itu harga emas juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin
tinggi laju inflansi maka semakin tinggi pula kenaikan harga emas.
Jenis-Jenis
Investasi dalam bentuk Emas :
Ø Emas
Perhiasan
Investasi emas dalam
bentuk ini memiliki dua keunggulan sekaligus yaitu sebagai sarana investasi dan
perhiasan yang dapat digunakan. Investasi dalam bentuk emas merupakan bentuk
investasi emas dasar. Dalam investasi ini kelemahannya yaitu dari biaya
pembuatan perhiasan. Biaya inilah yang menyebabkan harga per-gram emas tersebut
menjadi lebih mahal. Semakin
rumit dan sulit bentuk perhiasan tersebut, semakin mahal pula biaya pembuatan dan
harga yang harus dibayar.
Ø Emas Batangan
Jenis
investasi emas dalam bentuk batangan memberikan tingkat keuntungan dan dan rasa
aman yang lebih tinggi. Dalam Investasi emas batangan lebih terjamin karena
akan diberikan sertifikat keaslian yang didalamnya memberikan informasi
mengenai nomor id, berat, ukuran dan tingkat kadar emasnya.
Ø Koin Emas
Penerbitan
koin emas akan mempermudah perencanaan jangka panjang keluarga yang ingin
mencapai harapan seperti Naik Haji. Investasi koin emas ini juga dapat
dihubungkan dengan koleksi barang-barang antik. Harga koin emas antik
yang
ditawarkan akan jauh lebih tinggi dibandingkan harga koin emas biasanya yang
hanya dinilai berdasarkan tingkat kemurnian atau kadar karatnya.
6.
PROPERTI
Properti
merupakan investasi dalam bentuk tanah dan bangunan. Investasi ini dapat memberikan
keuntungan yang sangat besar, apabila pemilihan lokasi yang tepat dan strategis.
Maka setiap tahunnya akan mengalami peningkatan nilai yang sangat tajam. Dalam Investasi
properti ini disarankan bagi yang memiliki
dana cukup besar karena jika tidak dapat berisiko kekurangan uang kas pada
masa-masa darurat.
7.
SAHAM
Saham
merupakan suatu jenis surat berharga yang menunjukan tanda kepemilikan suatu
perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham berupa selembaran kertas yang
menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik yang menerbitkan surat
berharga tersebut. Tetapi saat ini perdangan saham dibursa efek Indonesia sudah
tanpa fisik. Semua dicatat dalam rekening atas nama pemilik. Hal tersebut
supaya mempermudah dalam transaksi.
Saham
ada dua jenisnya yaitu :
Ø Saham
Biasa
Suatu sertifikat atau piagam yang
memiliki fungsi suatu bukti kepemilikan. Selain itu pemilik saham akan
mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap/deviden dari
perusahaan, deviden tersebut diberikan jika perusahaan mendapatkan laba dan
mendapatkan persetujuan dari rapat umum pemegang saham.
Ø Saham
Preferen
Merupakan gabungan obligasi dengan
saham. Dalam saham preferen deviden yang dibagikan jumlahnya tetap, dan apabila
pada tahun tertentu deviden tidak dibayarkan maka deviden tersebut akan
diakumulasikan pada pembayaran tahun berikutnya.
8.
REKSADANA
Reksadana
adalah wadah pengelolaan dana atau modal bagi sekumpulan investor untuk
berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di pasar dengan
cara membeli unit penyertaan reksadana.Dana ini kemudian dikelola oleh manajer
investasi ( MI ) kedalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi,
pasar uang, ataupun efek security lainnya.Reksadana juga sangat cocok bagi
seseorang yang ingin berinvestasi dalam aset banyak, Selain itu reksadana juga
sangat cocok bagi seseorang yang memiliki keterbatasan dana karena mereka bisa ikut andil menanamkan dananya
di salah satu jenis dari reksadana.
Berikut
ini Jenis-jenis Reksadana :
1. Reksadana
Saham
reksadana yang melakukan
investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya kedalam efek
bersifat ekuitas ( saham ). Efek saham memberikan potensi hasil yang lebih
tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden.
Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling
besar demikian juga dengan risikonya.
2. Reksadana
Campuran
Reksadana yang
melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya
tidak termasuk dalam katagori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham.
Potensi dan hasil resiko reksadana campuran secara teoritis dapat lebih besar
dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
3. Reksadana
Pendapatan Tetap
Reksadana yang
melakukan investasi sekurang-kurangnya 80 % dari portofolio yang dikelolanya
kedalam efek bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana
pasar uang membuat nilai retrun bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi
tetap lebih rendah daripada reksadana saham atau campuran.
4. Reksadana
Pasar Uang
Reksadana yang melakukan investasi 80%
pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun,
seperti SBI, deposito. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang memiliki
risiko terendah namun juga memberikan retrun yang terbatas.
5. Reksadana
Index
Reksadana yang isinya adalah sebagian
besar dari index tertentu dan dikelola secara pasif, yang artinya tidak
melakukan jual beli dibursa, kecuali ada subscription baru atau redemption,
oleh karenanya reksadana index biasanya keuntungan dan kerugiannya sejalan
dengan index tersebut.Jika reksadana tersebut diperjual belikan dibursa, maka
disebut Exchange Trade Fund(ETF) dan harganya berfluktuasi tiap detiknya,
sehingga mirip saham.
Sumber :


0 komentar:
Posting Komentar