Senin, 06 Juni 2016

 19.55         No comments



Pengertian Saham

Saham  adalah surat berharga sebagai bukti kepemilikan  yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.

Saham  merupakan investasi yang high risk, high again yang artinya saham memiliki tingkat kerugian dan keuntungan yang sangat tinggi dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya. Namun saham bisa dikatakan baik apabila bersifat fluktuatif yang artinya keuntungannya selalu konsisten  naik setiap tahunnya.

Saham menurut Jangka waktunya ada 2 macam, yaitu :

1.      Saham Jangka Pendek


Saham Jangka Pendek ini sangat cocok untuk berdagang

2.      Saham Jangka Panjang

Saham Jangka panjang ini sagat cocok digunakan untuk berinvestasi

Jika kita ingin menjual dan membeli saham, kita bisa  melalui bursa efek atau online ,tetapi  jika kita membeli saham melalui online kita harus memilih yang pialang dari berbagai perusahaan yang  memiliki ijin resmi. Setelah kita memilih pialang kita harus membuka rekening di pialang tersebut, rekening tersebut gunannya untuk mempermudah apabila kita ingin membeli lagi.

Langkah-langkah membeli saham melalui pialang atau Broker :

Langkah pertama dalam pembelian pialang atau broker yaitu kita harus mendaftarkan diri kita terlebih dahulu ke salah satu perusahaan pialang atau broker yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia,pendaftaran bisa melalui online atau datang langsung ke bursa Efek. Perusahaan yang kita pilih harus memiliki ijin resmi dan reputasinya harus yang bagus. Setelah proses pendaftaran diri selesai, selanjutnya kita melakukan setoran awal ke rekening yang kita pilih yaitu pialang atau broker. Jika kita sudah melakukan tahap pendaftaran dan penyetoran kita sudah termasuk ikut memiliki perusahaan yang telah kita pilih.

Dalam pialang atau broker terdapat dua jenis pelayanan yang ditawarkan, yaitu :

1.      Layanan Penuh ( Full service Brokerage )

Pada jenis layanan ini, kita akan di pandu oleh seseorang yang telah bersertifikat sebagai wakil perantara pedagang efek (WPPE). Kita akan diberikan edukasi, saran serta strategi dalam melakukan perdagangan saham secara benar.

2.      Layanan Online Tranding

Jenis layanan ini diberikan secara Online tranding yaitu pembelian dan penjualan saham melalui internet di situs perusahaan broker. Perusahaan sekuritas umumnya,  menyediakan semacam software yang bisa kita instal ke komputer kita dan selanjutnya kita dapat melakukan online tranding dari manapun di jaringan internet.

Keuntungan Dari Investasi Saham :

1.      Deviden

Deviden yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan, deviden diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Deviden yang dibagikan perusahaan dapat berupa devien tunai artinya kepada setiap pemegang saham diberikan deviden berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham atau dapat pula berupa deviden stock yang artinya setiap pemegang saham diberikan deviden sejumlah saham sehingga sejumlah saham yang dimiliki investor bertambah dengan adanya pembagian dividen  stock tersebut.

2.      Capital Gain

Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli, capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan di pasar sekunder. Misalnya seorang pemodal membeli saham BUMI dengan harga per lembar Rp.5000 kemudian menjualnya dengan harga Rp.5500 per lembarnya, yang berarti pemodal tersebut telah mendapatkan capital gain sebesar Rp.500 untuk setiap saham yang dijualnya. Umumnya pemodal dengan orientasi jangka pendek untuk mengejar keuntungan melalui capital gain.

Disamping  keuntungan tersebut, pemegang saham juga di mungkinkan untuk mendapatkan:

a.       Stock Bonus

Saham bonus yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham yang diambil dari agio saham, agio saham adalah selisih antara harga jual terhadap harga nominal saham tersebut pada saat perusahaan melakukan penawaran umum dipasar perdana, misalnya setiap saham dengan nilai nominal Rp.500 dijual dengan harga Rp.800 maka setiap saham akan memberikan agio kepada perusahaan sebesar Rp.300 setiap sahamnya.

b.      Splite Saham

Splite Saham yaitu pembagian saham melalui pemecahan saham.

Kerugian Dari Investasi Saham :

1.      Tidak mendapat Deviden

Perusahaan akan membagikan deviden jika operasi perusahaan menghasilkan keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan deviden jika perusahaan tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan pemodal untukmendapatkan deviden ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.

2.      Capital Loss

Dalam aktifitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor menjual sahamnya lebih rendah harganya dari harga belinya, dengan demikian investor mengalami capital loss. Misalnya seorang investor membeli saham BUMI pada harga Rp.5000 per lembarnya, namun beberapa waktu kemudian dijual dengan harga Rp.4500 per lembarnya, berarti investor tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.500 per lembarnya, kerugian tersebut yang disebut capital loss.

Dalam jual beli saham, terkadang seorang investor untuk menghindari potensi kerugian yang makin besar seiring dengan terus menurunnya harga saham, maka investor tersebut rela menjual sahamnya dengan harga lebih rendah dari harga belinya, istilah ini dikenal dengan Cut Loss.

3.      Dilikuidasi

Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada pemegang saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di bursa efek. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemeganng saham akan mendapat posisi lebih rendah dibandingkan kreditor atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa baru akan dibagikan kepada pemegang saham.

4.      Saham Delisting

Resiko lain yang di hadapi oleh para investor adalah jika saham perusahaan dikeluarkan dari pencatatan bursa efek (delist). Suatu saham perusahaan di delist di bursa umumnya karena kinerja perusahaan yang buruk, misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan deviden secara berturut-turut selama beberapa tahun dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa. Adapula perusahaan yang di delist keluar dari bursa dengan tujuan Go Private, perusahan yang melakukan Go Private tidak merugikan investor karena perusahaan penerbit saham tersebut melakukan Buy Back terhadap saham yg diterbitkan.

5.      Suspendit

Jika suatu saham di suspend atau diberhentikan perdagangannya oleh otoritas bursa efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga saham yang di suspend tersebut dicabut dari status suspend. Suspend biasanya berlangsung dalam waktu singkat misalnya dalam 1 sesi perdagangan, 1 hari perdagangan namun dapat pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan. Hal yang menyebabkan saham di suspend yaitu suatu saham mengalami lonjakan harga yang luar biasa, suatu perusahaan dipailitkan oleh kreditornya, atau berbagai kondisi lainnya yang mengharuskan otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham tersebut untuk kemudian diminta konfirmasi lainnya. Sedemikian hingga informasi yang belum jelas tersebut tidak menjadi ajang spekulasi, jika setelah didapatkan suatu informasi yang jelas, maka status suspend atas saham tersebut dapat dicabut oleh bursa dan saham dapat diperdagangkan lagi seperti semula.



Sumber :

http://www.bisnisemas1.com/membeli-saham.htm

https://coki002.wordpress.com/keuntungan-dan-kerugian-dalam-investasi-saham/

0 komentar:

Posting Komentar

Translate

Anda Pengunjung ke :

Kunjungi Juga Blog Saya :

Popular Posts

STIE Cendekia

STIE Cendekia
Logo STIE Cendekia Bojonegoro

About Me