Pengertian
Saham
Saham
adalah surat berharga sebagai bukti
kepemilikan yang dikeluarkan oleh
perusahaan kepada masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dengan
jangka waktu yang tidak ditentukan.
Saham
merupakan investasi yang high risk, high
again yang artinya saham memiliki tingkat kerugian dan keuntungan yang sangat
tinggi dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya. Namun saham bisa
dikatakan baik apabila bersifat fluktuatif yang artinya keuntungannya selalu
konsisten naik setiap tahunnya.
Saham
menurut Jangka waktunya ada 2 macam, yaitu :
1. Saham
Jangka Pendek
Saham Jangka Pendek ini sangat cocok
untuk berdagang
2. Saham
Jangka Panjang
Saham Jangka panjang ini sagat cocok digunakan untuk
berinvestasi
Jika
kita ingin menjual dan membeli saham, kita bisa melalui bursa efek atau online ,tetapi jika kita membeli saham melalui online kita
harus memilih yang pialang dari berbagai perusahaan yang memiliki ijin resmi. Setelah kita memilih
pialang kita harus membuka rekening di pialang tersebut, rekening tersebut
gunannya untuk mempermudah apabila kita ingin membeli lagi.
Langkah-langkah
membeli saham melalui pialang atau Broker :
Langkah pertama dalam
pembelian pialang atau broker yaitu kita harus mendaftarkan diri kita terlebih
dahulu ke salah satu perusahaan pialang atau broker yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia,pendaftaran bisa melalui online atau datang langsung ke bursa
Efek. Perusahaan yang kita pilih harus memiliki ijin resmi dan reputasinya
harus yang bagus. Setelah proses pendaftaran diri selesai, selanjutnya kita
melakukan setoran awal ke rekening yang kita pilih yaitu pialang atau broker.
Jika kita sudah melakukan tahap pendaftaran dan penyetoran kita sudah termasuk
ikut memiliki perusahaan yang telah kita pilih.
Dalam
pialang atau broker terdapat dua jenis pelayanan yang ditawarkan, yaitu
:
1. Layanan
Penuh ( Full service Brokerage )
Pada jenis layanan ini, kita akan di
pandu oleh seseorang yang telah bersertifikat sebagai wakil perantara pedagang
efek (WPPE). Kita akan diberikan edukasi, saran serta strategi dalam melakukan
perdagangan saham secara benar.
2. Layanan
Online Tranding
Jenis layanan ini diberikan secara Online tranding yaitu
pembelian dan penjualan saham melalui internet di situs perusahaan broker.
Perusahaan sekuritas umumnya,
menyediakan semacam software yang bisa kita instal ke komputer kita dan
selanjutnya kita dapat melakukan online tranding dari manapun di jaringan
internet.
Keuntungan
Dari Investasi Saham :
1. Deviden
Deviden
yaitu pembagian keuntungan yang
diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan
perusahaan, deviden diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham
dalam RUPS. Deviden yang dibagikan perusahaan dapat berupa devien tunai artinya
kepada setiap pemegang saham diberikan deviden berupa uang tunai dalam jumlah
rupiah tertentu untuk setiap saham atau dapat pula berupa deviden stock yang
artinya setiap pemegang saham diberikan deviden sejumlah saham sehingga
sejumlah saham yang dimiliki investor bertambah dengan adanya pembagian dividen
stock tersebut.
2. Capital
Gain
Capital gain merupakan
selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tinggi dari
harga beli, capital gain
terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan di pasar sekunder. Misalnya
seorang pemodal membeli saham BUMI dengan harga per lembar Rp.5000 kemudian
menjualnya dengan harga Rp.5500 per lembarnya, yang berarti pemodal tersebut
telah mendapatkan capital gain
sebesar Rp.500 untuk setiap saham yang dijualnya. Umumnya pemodal dengan
orientasi jangka pendek untuk mengejar keuntungan melalui capital gain.
Disamping keuntungan tersebut, pemegang saham juga di
mungkinkan untuk mendapatkan:
a.
Stock Bonus
Saham bonus yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada
pemegang saham yang diambil dari agio saham, agio saham adalah selisih antara
harga jual terhadap harga nominal saham tersebut pada saat perusahaan melakukan
penawaran umum dipasar perdana, misalnya setiap saham dengan nilai nominal Rp.500 dijual dengan harga Rp.800 maka setiap saham akan memberikan agio
kepada perusahaan sebesar Rp.300 setiap
sahamnya.
b.
Splite Saham
Splite
Saham yaitu pembagian saham melalui pemecahan saham.
Kerugian
Dari Investasi Saham :
1. Tidak
mendapat Deviden
Perusahaan akan membagikan deviden jika operasi perusahaan menghasilkan
keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan deviden jika
perusahaan tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan
pemodal untukmendapatkan deviden ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.
2. Capital Loss
Dalam aktifitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital
gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor menjual
sahamnya lebih rendah harganya dari harga belinya, dengan demikian investor
mengalami capital loss. Misalnya
seorang investor membeli saham BUMI pada harga Rp.5000 per lembarnya, namun
beberapa waktu kemudian dijual dengan harga Rp.4500 per lembarnya, berarti
investor tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.500 per lembarnya, kerugian
tersebut yang disebut capital loss.
Dalam jual beli saham, terkadang seorang investor untuk menghindari potensi
kerugian yang makin besar seiring dengan terus menurunnya harga saham, maka
investor tersebut rela menjual sahamnya dengan harga lebih rendah dari harga
belinya, istilah ini dikenal dengan Cut
Loss.
3.
Dilikuidasi
Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan
berdampak secara langsung kepada pemegang saham perusahaan tersebut. Sesuai
dengan peraturan pencatatan saham di bursa efek. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi,
maka pemeganng saham akan mendapat posisi lebih rendah dibandingkan kreditor
atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa baru akan dibagikan kepada
pemegang saham.
4.
Saham
Delisting
Resiko lain yang di hadapi oleh para investor adalah jika
saham perusahaan dikeluarkan dari pencatatan bursa efek (delist).
Suatu saham perusahaan di delist di bursa umumnya karena kinerja
perusahaan yang buruk, misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah
diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan deviden
secara berturut-turut selama beberapa tahun dan berbagai kondisi lainnya sesuai
dengan peraturan pencatatan di bursa. Adapula perusahaan yang di delist
keluar dari bursa dengan tujuan Go Private, perusahan yang melakukan Go
Private tidak merugikan investor karena perusahaan penerbit saham tersebut
melakukan Buy Back terhadap saham yg diterbitkan.
5.
Suspendit
Jika suatu saham di suspend atau diberhentikan
perdagangannya oleh otoritas bursa efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat
menjual sahamnya hingga saham yang di suspend tersebut dicabut dari
status suspend. Suspend biasanya berlangsung dalam waktu singkat misalnya dalam
1 sesi perdagangan, 1 hari perdagangan namun dapat pula berlangsung dalam kurun
waktu beberapa hari perdagangan. Hal yang menyebabkan saham di suspend yaitu
suatu saham mengalami lonjakan harga yang luar biasa, suatu perusahaan
dipailitkan oleh kreditornya, atau berbagai kondisi lainnya yang mengharuskan
otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham tersebut untuk kemudian
diminta konfirmasi lainnya. Sedemikian hingga informasi yang belum jelas
tersebut tidak menjadi ajang spekulasi, jika setelah didapatkan suatu informasi
yang jelas, maka status suspend atas saham tersebut dapat dicabut oleh
bursa dan saham dapat diperdagangkan lagi seperti semula.
Sumber :
http://www.bisnisemas1.com/membeli-saham.htm
https://coki002.wordpress.com/keuntungan-dan-kerugian-dalam-investasi-saham/

0 komentar:
Posting Komentar