Reksadana adalah
wadah dan pola pengelolaan dana atau modal bagi sekumpulan investor untuk
berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi
yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini
kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik
berupa saham, obligasi atau pasar uang ataupun efek sekuriti
lainnya.
JENIS-JENIS REKSADANA
1.
Reksadana Saham.
Reksadana
saham adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari
portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham
umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui
pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi
pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
2.
Reksadana Campuran.
Reksadana
campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek
hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan
tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara
teoritis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil
dari reksadana saham.
3.
Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana
pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya
80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko
investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi
reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada
reksadana campuran atau saham.
4.
Reksadana Pasar Uang.
Reksadana
pasar uang adalah reksadana yang melakukan investasi 80% pada efek pasar uang
yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun, seperti SBI, deposito.
Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang memiliki risiko terendah namun
juga memberikan return yang terbatas.
5.
Reksadana Index
Reksadana
Index adalah reksadana yang isinya adalah sebagian besar dari index tertentu
(tidak semua, yang penting merefleksikan index tersebut) dan dikelola secara
pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa, kecuali ada subscription
baru atau redemption, oleh karenanya reksadana index biasanya keuntungan dan
kerugiannya sejalan dengan index tersebut (jika ada selisih, biasanya
selisihnya kecil). Jika reksadana tersebut diperjualbelikan di bursa, maka
disebut Exchange Traded Fund (ETF) dan harganya berfluktuasi tiap
detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham. Keduanya, baik reksadana index
maupun ETF disebut pengelolaaan dana index dan di Amerika Serikat pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan
dana bersama (mutual funds).
MANFAAT DARI REKSADANA :
Reksa
Dana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif
investasi yang menarik antara lain:
1.
Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana dilaksanakan oleh
Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan
dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal individu pada umumnya
mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara
langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
2.
Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam
portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena
dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga
risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko
bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
3.
Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan
portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan
dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa
Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar
serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus
secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara
rutin.
4.
Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen
investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan
demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat
sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan
investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit
Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
5.
Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal
dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya
kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi
biaya transaksi.
RISIKO REKSADANA
Untuk
melakukan investasi Reksa Dana, Investor harus mengenal jenis risiko yang
berpotensi timbul apabila membeli Reksadana.
1.
Risiko
menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
Penurunan ini disebabkan oleh harga
pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana
tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab
penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh
banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya
kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu,
dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.
2.
Risiko
Likuiditas
Potensi risiko likuiditas ini bisa
saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer
Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar
pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami
rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal
ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga memengaruhi
investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana
tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan
ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten
publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta
dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana
tersebut.
3.
Risiko
Pasar
Risiko Pasar adalah situasi ketika
harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya
kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah
pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen
investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar
yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih)
yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh
karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa
memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
4.
Risiko
Default
Risiko Default terjadi jika pihak
Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami
kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut
masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar
kewajibannya. Risiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer
Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana

0 komentar:
Posting Komentar